Polres Mabar-Tim Jibom Polda NTT-BTNK Labuan Bajo Lakukan Koordinasi Jelang Pemusnahan Bom Ikan
Tribratanewsmanggaraibarat.com – Tim Jibom Gegana Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Polres Manggarai Barat, dan pihak BTNK Labuan Bajo, melakukan pertemuan menjelang persiapan kegiatan identifikasi pencerai-beraian dan pemusnahan bahan peledak (bom ikan) oleh tim Jibom Gegana Polda NTT.
Pertemuan dilakukan di Kantor Balai Taman Nasional Komodo – Labuan Bajo, Komodo, Manggarai Barat, Kamis (01-12-2016).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bripka Yahya Manu Lima (Ba Den Gegana Polda NTT), Brigpol Theo Boka (Badin Gegana Polda NTT), Kasat Sabhara Polres Mabar AKP M Nur Menge, KBO Sat Reskrim Polres Mabar Ipda Moses Langgut, Ps Kanit V Sat Intelkam Bripka Lexi T, dan anggota Unit V Sat Intelkam Brigpol Anshari, Ibrahim Hendrikus Rani Siga S (Ka Seksi Pulau Komodo), Urbanusius (Kepala Seksi Pulau Padar), A Latif (Staf Kasat Polhut BTNK Labuan Bajo), Junius Boeki (Ka Seksi Keamanan BTNK).
Pada kesempatan tersebut, pihak BTNK menyampaikan harapannya agar kegiatan yang akan dilakukan tidak terkendala dalam proses hukum selanjutnya. BTNK meminta agar dapat didiskusikan lebih lanjut dengan penegak hukum lainnya sehingga ke depan apabila pelaku utama ditemukan dalam proses penyelidikan tidak menimbulkan persoalan hukum lainnya.
Kasat Sabhara Polres Mabar, AKP Muh Nur Menge menyampaikan bahwa bahan peledak yang ada merupakan bom waktu. Sehingga diharapkan sesegera mungkin dapat dilakukan pemusnahan. Sedangkan menyangkut teknis pemusnahan barang bukti agar dapat dikoordinasikan dengan penyidik Polres Mabar ataupun pihak Pengadilan Negeri.
KBO Reskrim Polres Mabar, IPDA Moses Langgut, menyampaikan terkait kegiatan yang dilakukan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Pengadilan Negeri. Namun, dalam proses yang akan dilakukan, agar disisihkan sebagian barang bukti sedangkan yang lainnya akan dimasukkan dalam Berita Acara (BA) dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
Pencerai-beraian akan dilakukan di Kantor BTNK dan pemusnahan akan dilakukan pada hari Jumat (02-12-2016) di Loh Kima Pulau Rinca – Taman Nasional Komodo.
Pencerai beraian oleh tim Jihandak Brimob Polda NTT tersebut merupakan hasil sitaan oleh petugas patroli gabungan Polres Mabar dan Polhut BTNK Labuan Bajo dari perahu nelayan asal Sape, Bima, NTB pada 2 September 2016. [Ory26 – Humas Polres Mabar]