Satlantas Polres Mabar Limpahkan Kasus Motor Bodong kepada Satreskrim
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, Terkait kasus motor bodong kita sudah limpahkan ke Satuan Reskrim untuk penangan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat (Mabar) Iptu Royke Weridity, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut dikatakan, Satlantas bekerja sesuai tupoksi dimana setelah hasil temuan sebanyak 20 unit sepeda motor yang ditangkap oleh Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Mabar di dermaga multipurpose, Senin dini hari (7/3/2022) pukul 02.00 Wita.
Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Mabar mengatakan setelah dicek seluruh kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen.
“STNK maupun BPKB sudah tidak berlaku,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K menyampaikan pihaknya masih mendalami kasus dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini" imbuhnya.
Lanjut dikatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, akan dinaikan ke tahap penyidikan.