Polres Mabar Amankan 5 Orang Diduga Terkait Tindak Pidana Perdangan Orang

Polres Mabar Amankan 5 Orang Diduga Terkait Tindak Pidana Perdangan Orang

IMG-20160516-WA0053

Tribratanewsmanggaraibarat.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melalui Satuan Reskrim dan Kp3 Uadara telah mengamankan 5 orang yang diduga terkait Tindak Pidanan Perdangangan orang, Senin (16/5/16), pukul 11.15 wita di badara komodo Labuan Bajo.

Kasat Reskrim Polres Mabar Ajun Komisaris Polisi Alfred S.B.Nahor, S.Pi, SIK menyampaikan bahwa ke-5 orang tersebut di amankan karena diduga sehubungan dengan Tindak Pidana perdaganang orang.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan identitas dan perannya masing - masing anataralain,  inisial ELO (47) perempuan, asal kabupaten Ngada berperan sebagai perekrut yang menghubungi pihak kedua, HRA (63) laki-laki, asal Kabupaten Manggarai, berperan sebagai perekrut,  AN (34) perempuan, asal Manggarai Timur, sebagai Korban, PYSS (16), perempuan asal Manggarai Timur, sebagai Korban dan YAN (24) perempuan asal kabupaten Manggarai Timur, sebagai korban.

Hingga saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Manggarai Barat sedang melakukan pemeriksaan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut di Mapolres Mabar.

[oryfes-Humas Polres Mabar]