Wakapolres Mabar Pimpin Upacara Gelar Pasukan Ops Patuh Turangga 2016
Tribratanewsmanggaraibarat.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Managgarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Komisaris Polisi I Ketut Suwijana, SIP pimpin upacara gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2016, Senin (16/5/16), pukul 08.00 wita yang digelar di lapangan apel Mapolres Manggarai Barat.
Hadir dalam upacara Gelar pasukan tersebut para Kabag, Kasat serta para perwira sejajaran Polres Mabar. Adapun peserta upacara tersebut, Sat Dalmas Polres Mabar, Sat Sabhara Polres dan Staf Polres Mabar, Sat Lantas Polres Mabar dan gabungan sat Reskrim / Intel. Polres Mabar.
Sambutan Wakapolres Mabata menyampaikan bahwa Operasi Patuh Turangga 2016 ini adalah operasi Kepolisian terpusat yang dimulai pada hari Senin tanggal 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan pertama Operasi Patuh 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, Tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
Dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang. Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter “P”, melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah.
Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.
[oryfes-Humas Polres Mabar]