Bhabinkamtibmas Polsek Komodo Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Komodo Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Kepolisian Sektor Komodo Polres Manggarai Barat melalui Bhabinkamtibmas kini gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Papagarang Brigadir Muslim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Wae Kelambu Bripka Dewa Arif memberikan himbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Desa dan Kelurahan di Desa Papagarang dan Kelurahan Wae Kelambu Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, pada Senin (24/08/2020).

“Hal ini bertujuan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat khususnya Kecamatan Komodo,” ujar Brigadir Muslim.

Bhabinkamtibmas Brigadir Muslim  juga menuturkan, Sosialisasi ini merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Komodo Iptu Firamuddin, S.H. menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” ucap Iptu Fira.*[RS]*