Adukan Pencurian Melalui Media Sosial, Gerak Cepat Polsek Lembor Amankan Pelaku Pencurian
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Sektor Lembor (Polsek Lembor) merespon dengan cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui akun Facebook Polsek Lembor dengan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian 1 unit sepeda motor di Labuan Bajo, Kamis (8/12/2022).
Kapolsek Lembor Ipda Leonardo Marpaung, S.IP menyampaikan pada Kamis 08 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WITA, jajaran Polsek Lembor mendapatkan informasi melalui media sosial Facebook Polsek Lembor yang ditandai oleh akun Facebook Ranizeva Almazid bahwa telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hijau toska dengan nomor Polisi EB 6714.
Setelah mendapat informasi itu, kemudian Ipda Marpaung memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dan pencairan di seputaran Wilayah Hukum Polsek Lembor.
“Setelah mendapat informasi melalui media sosial itu, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan pencarian,” Ucap Ipda Marpaung.
Lanjut dijelaskan, sekira pukul 12.30 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan di area komplek Pasar Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Lebih lanjut Perwira Balok 1 di Polsek Lembor itu menjelaskan Motif Pelaku melakukan aksinya hendak dijual dan hasil dari penjualan tersebut di gunakan untuk pulang ke kampung halamannya di Makasar, dengan modus memantau semua kendaraan yang diparkir di pinggir jalan.
“Jadi modus operandinya, terduga pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memantau motor yang sedang diparkir di jalan raya dengan kunci yang masih tergantung di sarang kontaknya, kemudian terduga pelaku dengan segera mengambil motor dan langsung melarikan diri,” Bebernya.
Ipda Marpaung menambahkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku sering melakukan pencurian dengan cara yang sama.
“Jadi kemungkinan, ini sudah menjadi kebiasaan terduga pelaku melakukan aksinya, karena pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor di Komplek TPI Labuan Bajo dan juga mengakui pernah mencuri handphone di Labuan Bajo,” Tambahnya.
Adapun identitas terduga pelaku, berinisial AH, (35), jenis kelamin laki-laki, asal ujung pandang.
Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Lembor dan Rencana akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Mabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pada Jumat (9/12/2022) dengan alasan tempat kejadiannya berada di Labuan Bajo.