Hari ke- 3 Operasi Pekat, Polres Mabar Sasar Penjual Kembang Api

Hari ke- 3 Operasi Pekat, Polres Mabar Sasar Penjual Kembang Api

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kembang api atau mercon merupakan salah satu target dalam Operasi Pekat Turangga 2022 selain Prostitusi, perjudian, Narkoba, Miras maupun tindak pidana lainnya. 

Untuk mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kembang api, Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar menggelar Operasi penyakit masyarakat (Pekat) menyasar agen, sub agen dan pengecer penjual kembang api di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (08/12/2022).

Pelaksanaan Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Lukas Bao Lille bersama Kasat Tahti Ipda Abnel Tamonob, Kasi Humas Iptu Eka Dharma Yudha, Kasi Propam Ipda Nyoman Budiarta dan anggota turun langsung melakukan pengecekan ke toko JFH agen penjualan Kembang Api milik Jhon Fisher Hiu di Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta Iptu Lukas Bao Lile mengatakan kehadiran Polisi untuk mengecek legalitas ijin usaha, jenis kembang api maupun ukuran kembang api yang dijual. 

“Tadi kita sudah lakukan pengecekan, agen tersebut memiliki ijin resmi dari Polda NTT serta ukuran kembang api yang dijual masih ukuran standar yaitu dibawah 2 inchi”.

Lanjut, Iptu Lukas menambahkan, sesuai data dari Intelkam Polres Mabar agen resmi penjual kembang api di Kabupaten Mabar hanya 1 agen sedangkan Sub Agen ada 4 pelaku usaha dan pengecer 30 pelaku usaha. 

Iptu Lukas Bao Lille melanjutkan masyarakat boleh saja menjual kembang api yang ukuranya dibawa 2 inchi, namun harus memiliki ijin dari Kepolisian, yang tidak boleh itu petasan maupun kembang diatas ukuran 2 inchi. 

“Kami tentu akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang menjual petasan dan kembang api yang ukuranya diatas 2 inchi, karena Polri tidak mengijinkan untuk diperjual belikan secara bebas,” Tegasnya. 

Lebih lanjut Iptu Lukas mengharapkan, masyarakat yang mejadi pelaku usaha kembang api harus mengutamakan keamanan kembang api, karena efeknya sangat berbahaya. Selain itu kepada masyarakat diimbau untuk tidak menyalahkan gunakan kembang api untuk hal-hal yang lain.