Syarat UKP, 26 Anggota Polres Mabar Ikuti Ujian Bela Diri

Syarat UKP, 26 Anggota Polres Mabar Ikuti Ujian Bela Diri

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Sebanyak 26 Anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) yang terdiri dari 1 Perwira dan 25 Brigadir mengikuti ujian bela diri di Gedung Kemala Bhayangkari Polres Mabar, Desa Batu Cermin, Komodo, Mabar, Kamis (28/02/19) Siang.

Hadir sebagai penguji yaitu Kabagwatpers Biro SDM Polda NTT AKBP Drs. Muhemad Arsad selaku Ketua penguji didampingi Danton I Dalmas Ditshabara Polda NTT Aiptu I Gede Dewa Wibawa, Kabag Sumda Polres Manggarai Barat AKP Teosasar M.M.F. Ngulu, S.Sos., M.M.

Sedangkan untuk Ketua Instruktur Beladiri Polres Mabar di ampu oleh Aiptu Nyoman Budiarta, anggota Brigpol Nirwana Firdaus Kholik, Briptu Aprilianus Nabun.

Dikatakan AKBP Drs. Muhemad Arsad, ujian bela diri ini merupakan syarat personel yang terdaftar dalam persyaratan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Periode Juni 2019 mendatang.

“Untuk seluruh Personil yang melaksanakan UKP, Beladiri menjadi salah satu persyaratannya dan masih ada syarat syarat lainnya, seperti menyelesaikan masalah-masalah dalam Hal Kedinasan Yang menyangkut pribadi Personel Polri itu sendiri” Terang Arsad

Adapun materi bela diri yang diujikan yakni teknik dasar beladiri dan teknik beladiri menggunakan alat salah satunya teknik melepas Pegangan Tangan, Melepas Cekikan, Melepas SekapanMenghindari Pukulan, Menghindari Tendangan

Selanjutnya ada teknik bela diri tanpa alat diantaranya panggunaan tongkat sebagai alat menghadapi tusukan pisau dari depan dan Tongkat sebagai alat menghadapi bacokan cerulit arah kepala.

Untuk diketahui, selain sebagai syarat UKP, pelatihan bela diri tersebut juga sebagai memenuhi syarat mengikuti tes SIP.