Anggota Sat IK Polres Mabar Dapati Pedagang Buah Gunakan Obat Kimia
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Anggota Sat IK Polres Mabar mengamankan oknum pedagang nakal yang menggunakan obat kimia jenis CEPHA 480 SL pada buah pisang dagangannya Pasar Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Mabar, Kamis (12/10) Pagi
Pelaku kedapatan melakukan aksinya, saat Anggota Polres Mabar sedang berkeliling area pasar melakukan monitoring harga barang barang di pasar. Dalam aksinya tersebut pelaku memberikan obat pada 9 buah pisang yang belum matang.
Dari pengakuan pelaku, dirinya baru beberap kali melakukan pemberian obat kimia tersebut untuk mempercepat proses pematangan buah. Dirinya juga menyebut obat tersebut juga dijual di Pasar Batu Cermin dan bahkan sejumlah pedagangpun juga melakukan hal yang sama.
Mengetahui hal tersebut, Anggota Sat IK Polres Mabar berkoordinasi dengan Kasie Keamanan Makanan Segar dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Panganan Mabar Maria Miranda.
Setelah mengamankan hasil barang bukti dan melakukan uji laboratorium diperoleh kesimpulan bahwa obat kimia CEPHA 480 SL berguna untuk mencerahkan dan memberi warna pada buah-buahan tanaman yang masih dalam proses tamam dan bukan pada buah-buahan yang sudah dipanen.
Selain itu ada dampak kesehatan yang akan timbul bagi masyarakat yang mengonsumsinya. Maria Miranda juga menyebut penggunaan obat kimia harus oleh agen-agen yang mendapat izin dari dinas pertanian bukan untuk pedagang.