8 pemuda pelaku pengroyokan seorang Mahasiswa dibekuk Tim Lidik Sat Reskrim Polres Mabar
Tribratanewsmanggaraibarat.com - Delapan pemuda pelaku pengeroyokan terhadap seorang Mahasiswa berhasil dibekuk Tim Lidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Minggu (28/1/2018) malam.
Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K menyatakan bahwa, Kedelapan pelaku ini diamankan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap korban pada 21 Januari 2018 lalu. Peristiwa tersebut terjadi di bukit Silvia, Wae Cicu, Keluraham Labuan Bajo, berdasarkan LP/14/I/2018/NTT/RES MABAR tanggal 22 Januari 2018.
"Setelah dilakukan pulbaket dan berdasarkan bukti-bukti yang cukup diketahui kedelapan orang ini adalah diduga para pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut. di mana lima orang dari delapan orang yang di duga pelaku tersbut merupakan anak di bawah umur.", ujar Kasat Reskrim
Menurut keterangan korban kejadian bermula saat dirinya mengendarai motor tiba-tiba dicegat oleh para pelaku dan tanpa sebab akibat lalu korban dianaiaya dengan menggunakan tangan dan batu hingga korban mengalami luka.