Persiapan Sengketa Pemilu, Wakapolres Mabar Saksikan Pembukaan Kotak PPK Pemilu 2019 di KPU Mabar

Persiapan Sengketa Pemilu, Wakapolres Mabar Saksikan Pembukaan Kotak PPK Pemilu 2019 di KPU Mabar

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Wakapolres Mabar Kompol Albert Yonathan Ndun SH menyaksikan Rapat Pleno Buka Kotak Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten di Kantor KPU Mabar, Kecamatan Komodo, Mabar, NTT, Kamis (06/06/19) Sore.

Dalam pembukaan kotak PPK, hadir sebagai saksi paslon 01 Pengurus PDIP Mabar Vinsensius, Saksi Paslon 02 yakni Ketua DPC Gerindra Mabar Kosmas S. Janggat ST.

Hadir pula 3 Anggota Komisioner KPU Mabar Krispianus Bedha ST, Heribertus Panis ST, Ponsianus Mato, SH dan Ketua Bawaslu Mabar Simeon S. Sofian S.Fil bersama 2 Anggota Bawaslu.

Sesuai instruksi KPU RI melalui KPU Provinsi NTT, pembukaan kotak PPK tersebut untuk mengambil dokumen barang bukti dalam rangka menghadapi sengketa pemilu yang terjadi di tingkat KPU RI.

Pada kesempatan tersebut, dari 12 kecamatan, baru 6 kotak PPK yang dibuka sedangkan sisanya akan dijadwakan dihari berikutnya lantaran 6 PPK diketahui mengisi dokumen bukan di Kotak PPK melainkan di Kotal Suara.

6 Kotak tersebut diantaranya 1 Kotak PPK Komodo, 2 Kotak PPK Lembor, 1 Kotak PPK Lembor Selatan, 1 Kotak PPK Kuwus, dan 1 Kotak PPK Kuwus Barat.

Terakhir, semua sampel dokumen barang bukti yang diambil akan digandakan dan legalisir terlebih dulu sebelumnya akhirnya dilimpahkan ke KPU Provinsi NTT.