Perkara Tanah, Polres Mabar Bantu Pengamanan Sidang Lapangan

Perkara Tanah, Polres Mabar Bantu Pengamanan Sidang Lapangan

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Polres Manggarai Barat melalui Sat Samapta dibawah pimpinan Kasat Sampata Iptu Markus Malik bersama 5 anggota melakukan pengamanan sidang pemeriksaan lapangan perkara pidata antar warga di Kompleks Gua Firdaus, Kecamatan Komodo, Mabar, Selasa (10/06/19) Pagi

Tampak hadir Ketua Majelis PN Labuan Bajo I Gede Susila Gunayasa , SH, Hakim Anggota 1 Putu Lia Puspita, SH, Mhum, Panitera Pengganti Mira Surahman, Petrus Leo selaku Penggugat, Ferdynandus Jebalut selaku tergugat.

Diketahui pekara tersebut melibatkan dua warga yang berebut batas tanah. Ferdynandus selaku tergugat mengaku batas tanah yang diperkarakan Tergugat Petrus Leo salah lokasi alias tak tepat sasaran.

Lebih jauh, Ferdy menyebut seharusnya gugatan yang dilayangkan bukan di Komplek Gua Firdaus melainkan di Wae Cicu.

Selama proses sidang, Hakim sempat menanyakan kejelasan batas diantara dua pihak yang bersengketa. Dari hasil sidang tersebut, PN akan menggelar sidang pemeriksaan saksi pada 18 Juni 2019 mendatang.

Usai mendengar hasil sidang lapangan, dua pihak yang bersengketa merespon positif dengan membubarkan diri secara damai dan tertib.