Pastikan ketersediaan minyak goreng Tim Satgas Pangan Polres Mabar Bersama Dinas Perindagkop Lakukan Sidak
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo-Polres Manggarai Barat (Mabar) sebagai salah satu tim yang masuk dalam tim Satuan Tugas (Satgas) pangan bersama dinas perindagkop melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah tempat usaha dan agen sembako di Labuan Bajo.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (16/3/2022) itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), menyusul adanya kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Mabar.
Sidak tim Satgas Pangan Kabupaten Mabar, menyasar satu-persatu gudang sembako milik para pengusaha guna memastikan tingkat ketersediaan pangan seperti minyak goreng.
Dari hasil pengecekan, sebagian besar pengusaha tidak memiliki stok minyak goreng.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Dharma Susanto saat dikonformasi, Rabu (23/3/2022) siang, mengatakan hal ini menjadi atensi khusus Mabes Polri dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian 9 bahan kebutuhan pokok. Untuk itu, Satgas pangan termasuk anggota Polri terus bekerja ekstra untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap adanya ketersediaan minyak goreng.
“Kita pastikan dan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian sembako di Wilayah Kabupaten Mabar,”
Lanjut dijelaskan, ada beberapa toko yang pada saat dilakukan sidak (16/3/2022) oleh satgas pangan, stok minyak goreng dalam keadaan kosong, namun saat ini ketersediaan kebutuhan minyak goreng di pasar maupun pengusaha dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Setiap hari anggota melakukan pengecekan untuk memastikan ketersedian minyak goreng. Saat ini, minyak goreng sudah tersedia di pasar maupun pengusaha sembako,” ujar Iptu Yoga.
Selain itu, Iptu Yoga mengatakan dari hasil sidak tidak ditemukan adanya penimbunan minyak goreng, semua pengusaha yang tidak memiliki stok dikarenakan masih dalam proses pengiriman.
“Tidak ada penimbunan minyak goreng oleh pengusaha, namun memang benar-benar kosong” terangnya.
Lanjut dikatakan, kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Mabar belakangan ini, disebabkan karena stok yang ada pada gudang dan toko sangat sedikit untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Labuan Bajo.
Berkaitan dengan hal itu, Iptu Yoga menambahkan apabila kelangkaan minyak goreng di Wilayah Kabupaten Mabar masih terjadi, Polres Mabar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka pasar murah sembilan kebutuhan pokok (sembako), termasuk minyak goreng murah untuk membantu masyarakat. Stok Minyak Gorengnya diambil dari toko/gudang yang berada di Labuan Bajo.
“Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk lakukan operasi pasar," ujarnya.
Pimpinan Polres Mabar menjamin, akan mengawal setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat, kata Iptu Yoga
“Kita akan kawal segala bentuk kebijakan pemerintah dengan baik,” tutupnya.