Masyarakat Apresiasi Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Mabar

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menghadirkan layanan SIM Keliling di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Jumat (11/4/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, termasuk para pegawai RSUD Komodo yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Antusiasme warga terlihat jelas dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Nadus, salah seorang warga yang berhasil memperpanjang SIM-nya, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian.
"Terima kasih kepada Satlantas Polres Manggarai Barat yang telah hadir di sini. Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja. Prosesnya juga cepat dan mudah, tidak merepotkan sama sekali," ungkapnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., mengatakan bahwa layanan ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi itu.
"Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi dan mereka yang sibuk dengan pekerjaannya," kata Kasatlantas.
Kasatlantas juga menjelaskan, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa, karena itu akan berisiko bagi diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Lanjutnya, program jemput bola seperti ini rutin digelar Satlantas Polres Mabar di titik-titik strategis, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan responsif.
"Dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan," sebut AKP Supartha.
Dengan mendekatkan pelayanan di fasilitas umum seperti RSUD Komodo, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum semakin meningkat.
"Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. Apalagi, SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor," tuturnya.**#