45 Orang Dicek Urin, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Personil Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat merazia sejumlah lokasi hiburan malam yang rawan terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (16/12/2023) malam.
Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Matheos A. D. Siok menyebutkan tujuan dilakukannya operasi tersebut adalah untuk memastikan bahwa pengunjung dan karyawan yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya atau disingkat narkoba.
"Tim yang diturunkan pada operasi ini adalah sejumlah 20 personil dengan menyasar beberapa tempat hiburan malam di Kota Labuan Bajo. Razia ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut," kata Pak Teos sapaan akrabnya.
Dalam razia narkoba itu, lanjut IPTU Teos, ada dua tempat hiburan malam yang didatangi petugas kepolisian di Kota Pariwisata Super Premium itu yakni Mawar Jingga dan Cleopatra. Petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap pengunjung yang datang dan berada di lokasi tersebut.
"Saat berada di tempat hiburan, tim yang bertugas segera melakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap pengunjung dan pemandu karaoke yang berada di tempat," jelasnya.
Dari dua lokasi hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
"Pengecekan berjalan dengan aman, ada 45 orang yang dicek urin dan tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu karaoke yang positif menggunakan barang haram tersebut," ungkap Mantan Kapolsek Komodo itu.
Dalam kesempatan itu, kepolisian juga memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan menjaga kamtibmas kepada pengunjung maupun pemandu karaoke di tempat hiburan malam tersebut.
"Melalui razia ini, kami juga mengimbau dampak penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya menyasar diri sendiri melainkan, pihak keluarga juga ikut menanggung malu, apabila telah diproses hukum. Selain itu, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba juga mengatakan razia di tempat hiburan malam ini akan diterapkan secara intensif. Dengan kata lain, razia narkoba tidak hanya dilakukan pada Sabtu malam saja, tapi juga di hari-hari berikutnya untuk mewujudkan Kota Labuan Bajo yang bebas dari peredaran narkoba.
"Kedepannya kita akan terus lakukan razia untuk mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman sehingga semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan riang gembira tanpa narkoba," tegas perwira berpangkat inspektur polisi itu.**#