Langgar Aturan, 28 Unit Sepeda Motor di Jalan Soekarno-Hatta Labuan Bajo Ditertibkan Polisi
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Wajah Jalan Soekarno-Hatta, jantung nadi pariwisata Labuan Bajo, sempat terlihat semrawut oleh deretan kendaraan yang memakan bahu jalan dan trotoar. Namun, pemandangan itu berubah seketika pada Jumat pagi (20/2/2026), saat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai Barat menggelar aksi "bersih-bersih" ruang publik melalui operasi penertiban parkir liar.
Operasi yang dimulai tepat pukul 09.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos. Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat di bawah pimpinan Kabid Lalu Lintas, Lukas Savona Rola Jalesy, S.T., petugas gabungan menyisir koridor utama yang merupakan area favorit wisatawan tersebut.
*Mengembalikan Hak Pejalan Kaki*
Fokus utama operasi ini bukan sekadar memberi sanksi, melainkan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.
AKP I Made Supartha menegaskan bahwa penggunaan trotoar untuk parkir kendaraan adalah bentuk pelanggaran serius yang mencoreng estetika kota sekaligus membahayakan kenyamanan publik.
"Trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir pribadi. Kami ingin memastikan siapa pun yang berjalan kaki di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta merasa aman dan nyaman tanpa harus turun ke badan jalan karena jalurnya terhambat motor," tegas AKP Parta di sela-sela kegiatan.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai penyempitan akses jalan akibat kendaraan yang parkir sembarangan.
"Kami melakukan langkah tegas namun tetap edukatif terhadap pemilik kendaraan yang masih nekat memarkir kendaraannya di bahu jalan, terutama di area yang jelas-jelas terdapat tanda larang parkir," sambungnya.
*Statistik Penertiban: 28 Unit Sepeda Motor Terjaring*
Dalam operasi singkat tersebut, petugas berhasil menertibkan sedikitnya 28 unit kendaraan roda dua (R2) yang kedapatan melanggar rambu-rambu. Menariknya, untuk kendaraan roda empat (R4), petugas tidak menemukan satu pun pelanggaran selama operasi berlangsung.
"Sebelum diangkut, petugas telah berupaya mencari pemilik kendaraan tersebut di lokasi. Namun, dikarenakan pemiliknya tidak ditemukan, kendaraan tersebut kini kami amankan di Mako Polres Manggarai Barat. Pemilik dapat mengambil kembali kendaraannya setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang," paparnya.
Setelah sidak dilakukan, arus lalu lintas di sepanjang jalan protokol tersebut terpantau jauh lebih lega dan kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian tidak ingin kecolongan di kemudian hari.
"Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kami juga berharap kondisi tertib seperti ini dapat diimplementasikan di lokasi-lokasi lainnya," ujar Kasat Lantas optimis.
*Ajakan Menjadi 'Mata dan Telinga' Kepolisian*
Keberhasilan menjaga ketertiban di kawasan Super Prioritas Labuan Bajo ini tidak bisa hanya bertumpu pada pundak aparat. AKP Parta secara khusus mengajak warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi untuk lebih peduli dan proaktif.
"Kami minta masyarakat juga membantu pihak kepolisian dalam hal melaporkan parkir liar. Segera berikan informasi jika menemukan pelanggaran serupa agar kami bisa segera tindaklanjuti demi kenyamanan bersama," tuturnya mengajak.
Menutup giat penertiban tersebut, kepolisian kembali mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran mandiri dalam berkendara dengan memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar maupun badan jalan. Mohon gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan oleh pemerintah demi ketertiban bersama," pungkas AKP Parta.
Melalui aksi ini, Polres Manggarai Barat mengirimkan pesan kuat ke seluruh penjuru Bumi Komodo: Bahwa status pariwisata kelas dunia harus dibarengi dengan budaya tertib lalu lintas yang berkelas pula.**#
Humas Polres Manggarai Barat

