Kompol Budi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bakal menggelar Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2024.
Operasi yang mengusung tema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju" itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 mendatang.
Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas.
Hal itu disampaikan Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Budi Guna Putra, S.I.K. saat membacakan sambutan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. pada pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2024 di halaman Mapolres setempat pada Sabtu (02/03/2024) pagi.
Dalam apel gelar pasukan ini juga membacakan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wakapolres Mabar mengatakan saat ini sesuai amanat UU No. 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri diberikan tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Hal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan perlunya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan solusi yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak," kata Kompol Budi.
Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini, juga dilaksanakan dalam rangka mewujudkan cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
"Sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," jelasnya.
Kompol Budi menyebut terdapat delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut.
"Di antaranya, pengemudi yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas (odol), pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan," ucap Wakapolres Mabar.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini petugas kepolisian mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif.
"Harapannya, pelaksanaan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkap Alumni Akpol angkatan 2009 itu.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur tahun 2023 sebanyak 29.038 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 24.444 pelanggaran, naik 19% atau (4.594 pelanggaran).**#