Kasus Penipuan Oleh Travel Agen Lokal, Satuan Reskrim Polres Mabar Periksa Saksi-Saksi

Kasus Penipuan Oleh Travel Agen Lokal, Satuan Reskrim Polres Mabar Periksa Saksi-Saksi

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat (Kapolres Mabar) AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui plh. Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H saat dikonfirmasi, pada Rabu (4/5/2022) malam terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh travel agen komodo experince. 

AKP Ridwan mengungkapkan terkait kasus penipuan tersebut, pada tanggal 1 Mei 2022 korban Frans Setiawan (33) sudah membuat laporan polisi teregistrasi nomor:LP/B/106/V/2022/SPKT/RES MABAR/POLDA NTT.

Lanjut dikatakan, setelah menerima laporan tersebut kemudian unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Mabar melakukan proses pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban Frans Setiawan asal Jatinegara Timur 3, Nomor 27, RT/ RW 010/ 007, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kotamadya Jakarta Timur. 

“kita sudah periksa salah satu saksi korban. Minggu depan penyidik akan kembali memanggil beberapa korban untuk diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.

Terkait kasus penipuan tersebut AKP menjelaskan, total kerugian yang yang dialami oleh korban sebesar Rp 46.370.000. 

“Dari total kerugian yang ada, cara pembayaran biaya trip kepada travel agen tersebut dilakukan oleh korban Frans Setiawan  mentransfer sebanyak 7 kali dengan nominal yang beragam ke 3 nomor rekening yang berbeda,” tambah AKP Ridwan. 

Lebih lanjut menjelaskan Terkait identitas terduga pelaku saat ini sudah dikantongi penyidik yaitu MRS (25) asal Kota Bima, Provinsi  NTB, namun untuk keberadaannya masih dilakukan upaya penyelidikan karena berada diluar wilayah Kabupaten Mabar. 

AKP Ridwan berharap, pihak keluarga maupun kenalan yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar bisa menginformasikan untuk datang ke Polres Mabar. 

“Kita berharap terduga pelaku kooperatif, jika tidak tidak mengindahkan imbauan kita, akan kita lakukan upaya paksa maupun pengejaran,” tegasnya.

Kejadian Ini merupakan kasus kedua yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut. Kasus pertama terjadi pada bulan Februari 2022 dengan modus yang sama, terhadap 2 orang wisatawan lokal, kata AKP Ridwan. 

Pada kesempatan itu, AKP Ridwan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam menggunakan jasa travel agen, agar tidak terulang kembali kasus yang sama. 

“Pastikan legalitas travel agen yang akan di gunakan, untuk menghindari kasus penipuan seperti ini,” tambahnya.

Diberitakan korban berjumlah 17 orang asal Jakarta, akan melakukan trip wisata menggunakan jasa travel agen Komodo Experince di labuan bajo pada tanggal 29 April 2022.