Kapolsek Lembor Pimpin Sosialisasi Soal Aturan Isi BBM di Pertamina Lembor

Kapolsek Lembor Pimpin Sosialisasi Soal Aturan Isi BBM di Pertamina Lembor

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Kapolsek Lembor IPDA Yoga Darma S.Tr.K melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pengisian BBM dengan penggunaan jerigen di Pertamina Lembor, Jalan Trans Lembor-Rureng, Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Mabar, Jumat (6/9) Pagi.

Dalam sosialisasi tersebut, IPDA Yoga menghimbau agar masyarakat yang akan membeli BBM jenis premium dan solar agar membawa surat rekomendasi dari desa masing-masing. Pasalnya penggunaan jurigen hanya diperuntukkan untuk petani yang memiliki mesin giling padi, traktor dan nelayan.

“Selain itu dilarang keras diperjual belikan BBM terutama jenis solar dan premium tersebut, selain petani dan nelayan agar mengurus surat rekomendasinya di pertambangan dan mengisi BBM di Pertamina perindustrian” Ucapnya.

Agar tak terulang kembali, Kapolsek Lembor menjelaskan akan menindak tegas masyarakat terbukti membeli BBM tanpa surat rekomendasi dari pihak desa.

“Apabila besok dan seterusnya kami masih menemukan maka kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku” lanjutnya.

Persoalan ini merupakan tindak lanjut bahwa ada ketidakpuasan masyarakat atas pasokan BBM di Pertamina Lembor yang dianggap cepat habis.

Berdasarkan data yang terhimpun setidaknya pasokan jenis Solar sebanyak 8.000 Liter perhari, pertalite sebanyak 8000 liter perhari, dan Premium sebanyak 8000 liter perhari

Sebagai upaya pengawasan, Polsek Lembor bakal menugaskan beberapa anggotanya untuk melakukan pengecekan dilapangan rutin sehingga distribusi BBM sejalan dengan aturan yang berlaku.