Gunakan RIB, Polisi Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Labuan Bajo

Gunakan RIB, Polisi Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo, Selain melakukan penegakan hukum di wilayah perairan, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) juga hadir untuk membantu kesulitan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Hal ini dibuktikan oleh sejumlah personel Sat Polairud Polres Manggarai Barat menyelamatkan seorang ibu muda yang hendak melahirkan dengan membantu evakuasi ke RSUD Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Personil kepolisian tersebut mengevakuasi Juriati (39), ibu hamil dalam kondisi darurat dari Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (20/06/2023) malam.

Saat evakuasi, Sat Polairud Polres Manggarai Barat melibatkan personil dari Ditpolairud Polda NTT Markas Unit (Marnit) Labuan Bajo.

"Ibu hamil bernama Juriati dievakuasi menggunakan RIB 01 (Rigit Inflatable Boat) oleh anggota Satuan Polairud Polres Mabar dan Polairud Direktorat Polda NTT Marnit Labuan Bajo," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Polairud, AKP I Wayan Merta.

Ia pun menjelaskan, pihaknya mendapat informasi tentang kondisi ibu hamil tersebut dari Bidan Desa setempat bernama Sri Wahyuni sekitar pukul 20.00 Wita.

Ibu hamil tersebut sempat ditangani tenaga kesehatan di desanya, namun kondisinya perlu penanganan medis lebih lanjut di Rumah Sakit.

"Tenaga medis di Pulau Messah membutuhkan bantuan untuk dievakuasi ke Labuan Bajo karena tidak ada kapal yang memadai untuk mengangkut pasien tersebut," jelas Mantan Kasi Propam Polres Mabar itu.

Dievakuasi kurang lebih selama sejam, ibu hamil tersebut tiba sekitar pukul 20.55 Wita di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo dan langsung dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Labuan Bajo untuk menjalani persalinan di RSUD Komodo, Labuan Bajo.

"Saat ini ibu hamil tersebut masih mendapatkan perawatan medis dan dalam kondisi sehat. Saya mengapresiasi personel yang cepat tanggap terhadap laporan warga yang merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat," ungkap AKP I Wayan Merta.

"Polri bukan saja berfungsi sebagai penegak hukum, namun juga merupakan pelayan masyarakat sehingga tugas-tugas kemanusiaan seperti ini wajib pula dilaksanakan," pungkasnya.**#