Dua Warga Rebutan Tanah, Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Bantu Mediasi
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo bersama Kepala Desa melakukan mediasi pada Kamis (20/6) terhadap dua warganya yang berselisih akibat klaim tanah yang berlokasi di Waebalang RT 011 Dusun 04 Gorontalo.
Dalam kasus ini, kubu pelapor Muhammad Nur dan Salma menganggap pihaknya tak pernah menjual tanah kepada kubu terlapor Nursam dan Philpus Samuna.
Protes tersebut dilakukan kubu pelapor saat pihaknya mengetahui tanah yang dipersoalkan tersebut hendak di ukur ulang oleh pihak BPN.
Persoalan tersebut akhirnya sampai pihak pemerintah desa hingga akhirnya kedua belah sepakat untuk menempuh jalan mediasi.