Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Bantu Mediasi Kasus Penutupan Jalan Warga

Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Bantu Mediasi Kasus Penutupan Jalan Warga

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Brigpol Thalif membantu mediasi kasus penutupan jalan yang berakibat peseteruan antar warga di Kantor Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Selasa (20/6).

Diketahui kasus tersebut berawal dari ulah Herlina Warga RT 11 dusun 04 Gorontalo yang secara sepihak melakukan penutupan jalan dengan membangun pagar di tanah sengketa yang membuat Ali Usman, Menik Ariasih, Linda merasa geram.

Mengetahui hal tersebut Camat Komodo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Staf Dinas PU, BPN Labuan Bajo, Kepala Desa Gorontao, dan ketua menggelar mediasi dengan mempertemukan pihak yang bersengketa.

Dalam mediasi, Herlina melakukan penutupan dengan klaim kepemilikan sertifikat yang isinya tak memuat keterangan adanya batas jalan ataupun gang. Kemudian mediator melakukan pengecekan sertifikat ditanah yang dimiliki saksi ataupun tetangga dan tertulis adanya batas tanah berupa gang.

Dari fakta tersebut, hasil mediasi menyatakan pihak yang bersengketa sepakat melakukan rekon ulang oleh BPN dan Herlina bersedia merelakan 2 meter batas untuk gang atau jalan.