Berawal dari Aduan Warga di Medsos, Polres Mabar Tertibkan Musik Keras Cafe Mabar Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com — Labuan Bajo, Menindaklanjuti maraknya aduan masyarakat di media sosial terkait gangguan ketentraman malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bergerak cepat menyambangi Cafe Mabar Labuan Bajo di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi penertiban sekaligus penyampaian imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tersebut dilaksanakan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat pada Jumat (31/7/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.27 Wita.
Langkah kepolisian ini dipicu oleh keluhan warga yang masuk melalui akun Instagram @labuanbajo_info pada Jumat (31/7) dini hari sekitar pukul 01.25 Wita. Warga mengeluhkan aktivitas live music di kafe tersebut yang berlangsung hingga larut malam dengan volume suara keras, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat di kawasan permukiman sekitar.
Penanganan Persuasif dan Imbauan Kamtibmas
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan membiarkan keluhan masyarakat, sekecil apa pun, berlalu tanpa penanganan nyata. Kehadiran Tim URC Resmob Komodo di lapangan bertujuan memastikan iklim ketertiban umum tetap terjaga tanpa mematikan iklim usaha pariwisata di Labuan Bajo.
"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam. Sebagai wujud pelayanan Quick Response, saya langsung menginstruksikan Tim URC Resmob Komodo untuk turun memverifikasi dan berdialog langsung dengan pengelola kafe secara persuasif dan humanis," ujar AKBP Christian, Sabtu (1/8/2026) pagi.
Dalam penertiban tersebut, personel URC Resmob Komodo menyampaikan empat imbauan teknis serta aturan tegas kepada pengelola Cafe Mabar:
Pertama, Pengendalian Kebisingan: Mengontrol volume pengeras suara dan live music, terutama saat mendekati tengah malam demi menghormati hak warga permukiman sekitar untuk beristirahat.
Kedua, Kepatuhan Jam Operasional: Disiplin mematuhi batas jam operasional tempat hiburan malam sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat.
Ketiga, Pencegahan Curanmor: Pengelola dan juru parkir diminta aktif mengawasi area parkir secara berkala guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keempat, Bebas Miras Ilegal dan Narkoba: Melarang keras peredaran serta penjualan minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha.
Pengelola Kooperatif dan Layanan Pengaduan Cepat
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha hiburan dan masyarakat sekitar demi menciptakan kenyamanan bersama di kota tujuan pariwisata super prioritas ini.
"Labuan Bajo adalah destinasi pariwisata, namun aktivitas ekonomi dan hiburan malam harus tetap berjalan selaras dengan ketertiban umum. Pengelola usaha harus peka dan menghargai kenyamanan warga sekitar. Kami mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan untuk menaati aturan jam operasional dan tidak memutar musik melebihi batas kewajaran," tegas Kapolres Mabar.
Ia juga mengajak masyarakat maupun pelaku usaha untuk memanfaat sarana pelaporan resmi jika menemukan kendala keamanan atau gangguan ketertiban di lapangan.
"Masyarakat bisa menghubungi layanan Call Center kami di 110 atau langsung ke nomor piket Polres Manggarai Barat di 0811-3832-006 jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, tindak pidana, kecelakaan, atau memerlukan bantuan darurat kepolisian," jelasnya.
"Apabila ada potensi gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan, masyarakat maupun pengelola usaha dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau mengakses Layanan Call Center Polri. Kami siap merespons dengan cepat," tambah AKBP Christian.
Hasil Pemeriksaan dan Komitmen Patroli Berkala
Dalam pemeriksaan di lokasi, pihak pemilik dan pengelola Cafe Mabar menyambut kehadiran Tim URC Resmob Komodo secara kooperatif.
"Pengelola menyatakan memahami aspirasi warga, mematikan/menurunkan volume pengeras suara, serta berkomitmen mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku," tutur Kapolres Mabar setelah menerima laporan hasil pengecekan dari petugas di lapangan.
Hingga kegiatan berakhir pada Sabtu dini hari, situasi di Cafe Mabar maupun sepanjang Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai langkah antisipasi susulan, Satreskrim bersama Satuan Samapta Polres Mabar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Wae Kelambu dijadwalkan akan terus melakukan patroli dialogis secara berkala di kawasan tersebut.
"Petugas akan terus menggelar patroli dialogis secara rutin di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam guna menyampaikan imbauan serta meminimalkan gangguan kamtibmas," pungkas Kapolres Mabar.**#
Humas Polres Manggarai Barat

