Baru Saja Beraksi, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bekuk Tim Jatanras Polres Mabar

Baru Saja Beraksi, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bekuk Tim Jatanras Polres Mabar

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kurang dari 24 jam, tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor, Sabtu (17/12/2022) 

Terduga pelaku berinisial PSN alias Silus (36) sempat melarikan diri menggunakan motor curian, namun dengan sigap tim Jatanras berhasil membekuk terduga pelaku pada sabtu siang di Wae Waso, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H mengungkapkan peristiwa ini di laporkan oleh korban ST sekira pukul 09.30 WITA pagi tadi. 

“Kita baru saja terima pengaduan pagi tadi dari korban. Dengan kesigapan tim Jatanras yang dipimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada bersama anggota, terduga pelaku berhasil diamankan meskipun berusaha melarikan diri,” Ungkap AKP Ridwan. 

AKP Ridwan menuturkan, Korban Sefridus Toring mengaku sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah hilang, kemudian dirinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Manggarai Barat  sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP / B / 332 / XII / 2022/ SPKT/ Res Mabar /Polda NTT, Tanggal 17 Desember 2022.

“Pada saat bangun dari tidur dirumahnya, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, sehingga korban mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kejadian itu,” Tutur Mantan Kasat Narkoba Polres Mabar itu. 

Kasat Reskrim AKP Ridwan menjelaskan setelah diamankan dan diinterogasi, ternyata pelaku sebelumnya telah melakukan aksi pencurian.

Tidak hanya terduga pelaku yang diamankan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai Barat juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor yang diduga hasil curian di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.

“Ada dua unit sepeda motor yang ikut diamankan. Satu unit merek Honda jenis Beat warna putih-biru atas nama sesuai STNK yakni Sefridus Toring (korban) dan satu unit sepeda motor merek Yamaha jenis Mio M3 warna merah-hitam,” jelas AKP Ridwan.

Pria asal jakarta itu, lanjut AKP Ridwan mengatakan sebelumnya terduga pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga Wae Bo Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo pada Jumat (16/12/2022).

“Jadi yang satu unit motor curian yang ikut diamankan itu merupakan motor yang dicuri pada Agustus 2022 lalu. Korbannya sudah melaporkan kejadian tersebut sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/ 198/VIII /2022/SPKT/Res Mabar /polda NTT, tanggal 12 Agustus 2022,” Ujarnya.