Wakapolres Mabar Pimpin Giat Patroli Perairan Sekaligus Sambang Terhadap Masyarakat Pesisir Pulau

Wakapolres Mabar Pimpin Giat Patroli Perairan Sekaligus Sambang Terhadap Masyarakat Pesisir Pulau

IMG_2804-01 IMG_2772-01 IMG_2795-01 IMG_2747-01 IMG_2932-01 Tribratanewsmanggaraibarat.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat dan Polisi Perairan Pos Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur melaksanakan Patroli perairan sekaligus sambang terhadap masyarakat pesisir sekitar perairan Labuan Bajo, Jumat (3/3/2017).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mabar, KOMPOL I Ketut Wiyasa didampingi oleh Kabagren Polres Mabar, KOMPOL Yosep Meus dan Kabagops Polres Mabar, AKP Efferhad R. Ludony, Kasiwas Polres Mabar IPTU I Dewa Made Tata, KASPKT IPDA Yoga Darma Susanto,S.Tr.K beserta Anggota Polres Mabar dan Personil Pos Pol Air Labuan Bajo, Kapten Kapal BRIGPOL Ronaldi dan Anggota serta Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih BRIPTU Adi Haryadi, menggunakan Kapal Patroli Polisi Pulau Ndana 3004.

Patroli dialogis kali ini mengarah ke daerah permukiman masyarakat pesisir pulau diantaranya wilayah pulau Papagarang dan pulau Mesa sekaligus bertujuan memberikan Himbauan Kamtibmas dan sosialisai tentang ilegal fising.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu memeriksa kelengkapan dan barang bawaan kapal serta menghimbau para warga pesisir Pulau atau para Nelayan agar tetap menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan masing – masing maupun himbauan tentang larangan -larangan dalam menangkap ikan seperti tidak boleh menggunakan potasium, bom dan pukat yang dilarang oleh pemerintah.

Wakapolres Mabar dalam himbauannya menyampaiakan agar warga masyarakat pesisir selalu menjaga lingkungan sekitar karena daerah ini merupakan daerah pariwisata yang harus dijaga serta selalu jaga kerukunan dan keamanan sehingga aktifitas seluruh Masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, Saling menghargai dan menghormati satu sama lain dilingkungan tempat tinggal.

Wakapolres Mabar juga berpesan agar setiap kejadian baik pelanggaran ataupun tindak pidana agar langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibnas.