Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Mabar Data Kendaraan Plat Luar dan Tertib Parkir
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Unit Dikyasa melakukan pendataan Kendaraan Plat Luar Kabupaten Mabar, di Wilayah Hukum Polres Mabar, senin (24/01/2022) lalu.
Pendataan kendaraan plat luar, dilakukan Seputaran kota labuan bajo di pimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Mabar Bripka Rivan Menong.
Saat di Konfirmasi Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Mabar IPTU Royke Weridity menyampaikan bahwa kegiatan pendataan yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk menertibkan kendaraan plat luar yang beroperasi di dalam kota Labuan Bajo khususnya dan Kabupaten Mabar umumnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mabar untuk segera Laporkan kendaraan yang memiliki plat luar Kabupaten Mabar" Ungkap Iptu Royke.
Selain itu, IPTU Royke Weridity Menambahkan Labuan Bajo sebagai kota Pariwisata Super Premium Satuan Lalu Lintas Polres Mabar akan terus mengimbau keselamatan berlalu lintas dan tertib parkir sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
"Ruas jalan di dalam Kota Labuan Bajo sangat sempit, sehingga kita patut tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan" Tambah IPTU Royke.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi, mengapresiasi tindakan yang di ambil oleh pihak Kepolisian Polres Mabar.
"Mabar : Modern, Akuntable, Berkeadilan, Adaptif, Responsif"