Satuan Intelkam Polres Mabar Sosialisai Rencana Revisi PP No. 50 Tahun 2010 Kepada Para Siswa SMA

Satuan Intelkam Polres Mabar Sosialisai Rencana Revisi PP No. 50 Tahun 2010 Kepada Para Siswa SMA

Tribratanewsmanggaraibarat.com : Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur melalui Satuan Intelkam, telah melaksanakan Sosialisasi terkait Rencana Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Dilingkungan Polri, khususnya pelayanan SKCK, kepada Para siswa kelas 3 SMAK St. Ignatius Loyola Labuan Bajo, Rabu (6/4/16).

Giat Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Mabar Ipda Muhamad Puteh Rinaldi, S.IK beserta Kanit II Sat Intelkam Aipda Thomas Ola Payi, Bintara Pelaksana SKCK Brigpol Amrin dan Banit Sat Intelkam Brigpol Supardi.

Pada kesempatan tersebut Kasat Intelkam Polres Mabar menyampaikan, Rencana Revisi Pelayanan SKCK yang mengalami perubahan kenaikan tarif yang saat ini dikenakan tarif PNBP sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dimana sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) setiap pengurusan SKCK dlingkungan Polri.

Kegiatan sosialisai ini akan dilaksanakan terhadap para siswa kelas 3 tingkat SMA, MA/SMK sekecamatan Komodo dan kecamatan lainnya yang ada di kabupaten Manggarai Barat.

Dalam kesempatan tersebut juga Para siswa kelas 3 SMAK St. Ignatius Loyola Labuan Bajo diberikan formulir tentang Saran dan Masukan terkait rencana kenaikan Tarif PNBP SKCK.

Adapun Rencana Revisi PP No. 50 tahun 2010 tentang PNBP dilingkungan Polri yakni: - WNI dikenakan tarif sebesar Rp. 30.000,- - WNA dikenakan tarif sebesar Rp. 60.000,-

Dari hasil sosialisai sebagian besar pelajar menyetujui tentang kenaikan tarif PNBP SKCK di lingkungan Polri.

[ oryfes-Humas Polres Mabar] 906f8e43-a828-40be-9169-365947af3e6f 8bd3603f-1c24-47e3-a72c-27715bd65991