Sat Res Narkoba Dan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Mabar Gelar Sosialisasi Secara Interaksi Langsung Dengan Siswa Siswi Dan Tenaga Pendidik SMA 3 Komodo Tentang Bahaya Narkoba
Tribratanewsmabggaraibarat.com - Kegiatan Penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang (Narkoba) terus dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kali ini Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Mabar turut serta dalam pelaksanaan kegiata sosialisasi tersebut yang digelar secara interaksi langsung dengan puluhan siswa siswi dan beberapa pengajar SMA Negeri 3 Komodo di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (21/2/2017) pagi tadi.
"Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba. Selain itu labuan Bajo adalah salah satu dari sepuluh daerah destinasi pariwisata prioritas nasional dan merupakan pintu masuk propinsi Nusa Tenggara Timur jadi, tidak menutup kemungkinan narkoba beredar diwilayah kab.Mabar khususnya di kalangan pelajar", ungkap Kaurbiops Sat Res Narkoba Polres Mabar AIPTU Nyoman Budiarta saat membawakan materi sosialisasi tersebut.
Ia menambahakan bahwa, hal tersebut terlihat dari beberapa kasus tindak pidana peyalahgunaan narkoba yang telah ditangani oleh Polres Mabar bahwa, pemakai bahkan pengedarnya adalah dari kalangan pelajar. Harapannya agar para siswa siswi dapat menjauhi narkoba dengan lebih fokus lagi belajar dan lakukan hal-hal yang positif atau bermanfaat ketimbang terjerumus dalam hal hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga bahakan negara.
Kaurbinoos Sat Res Narkoba Polres Mabar nenyampaikan kepada Humas Polres Mabar bahwa Konsep penyampaian langsung tentang bahaya narkotika, akan lebih dapat di serap dan di pahami oleh para siswa dan para pendidik, terlihat dari kegiatan yang di laksanakan, beberapa kali di jejal dengan beberapa pertanyaan oleh siswa dan para guru.
Hal ini di katanya memberi tanda bahwa para siswa atau guru benar-benar ingin mengenal, memperdalam, memahami hukum serta akibat-akibat yang akan timbul dalam tindakan yang menyalahi aturan hukum positif, seperti Penyalahgunaan Narkotika maupun tindak pidana lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kasat Lantas Polres Mabar IPTU Firamuddin bersama beberpa anggota Unit Dikyasa Polres Mabar dan Bhabinkamtibmas Desa Golo Bilas BRIPKA Andi.
"Dengan terus di giatkan sosialisasi langsung seperti ini, di harapkan kedepan terkonsep dalam pikiran para siswa-siswi di seluruh jenjang pendidikan di Manggarai Barat ini bahwa Narkotika adalah sesuatu hal yang" Tabu" yang benar benar harus di jauhi karena memiliki akibat hukum yang cukup berat, " tegas Kasat Lantas Polres Mabar.
Kegiatan tersebut di tutup dengan foto bersama dengan membentangkan spanduk bertuliskan "katakan tidak pada narkoba, narkoba membunuhmu".