Ratusan Personil Polisi Kawal Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menerjunkan ratusan personil untuk mengawal dan mengamankan perayaan malam pergantian tahun di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Kesiapan akhir pengamanan tersebut dinyatakan melalui apel yang dipimpin oleh Wakapolres Mabar, Kompol Budi Guna Putra, S.I.K., Minggu (31/12/2023) sore, di Mapolres Manggarai Barat.
"Kami kerahkan 250 personil untuk memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perayaan pergantian tahun. Kami harapkan bisa berjalan kondusif," kata Wakapolres Mabar.
Kompol Budi mengatakan pada malam pergantian tahun dari 2023 ke tahun 2024, pihaknya sudah melakukan pemetaan sejumlah wilayah yang masuk ke Kabupaten Manggarai Barat.
Sehingga, lanjut Kompol Budi pihaknya menerjunkan semua anggotanya untuk berjaga, agar pergantian tahun bagi warga bisa berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa ada hambatan.
Menurutnya ratusan anggota disiagakan di pos pengamanan, pos pelayanan, pos terpadu, serta melakukan patroli di sejumlah titik yang menjadi tempat kumpul atau titik keramaian.
"Personel dibagi untuk pengamanan gereja, arus lalu lintas, jalur-jalur yang terbagi dalam sejumlah beat, lokasi, dan pengamanan secara mobile," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakapolres Mabar kembali mengingatkan imbauan Kapolres Manggarai Barat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Adapun 7 (tujuh) poin penting itu tertuang dalam Imbauan Kamtibmas Kapolres Manggarai Barat antara lain :
Hindari :
1). Perayaan Tahun Baru Secara Berlebihan
2). Minum Minuman Keras (Miras) dan Narkoba
3). Konvoi Mobil dan Motor Gunakan Knalpot Bising serta Balap Liar.
4). Penggunaan Petasan dan Kembang Api
Rayakan Nataru dengan :
1). Kumpul Bersama Keluarga
2). Beribadah
3). Pengajian dan Doa Bersama
Selain itu, ia juga meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun. Warga masyarakat juga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum.
"Mari kita bersinergi jaga solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Alumni Akpol angkatan 2009 itu.**#