Polsek Kuwus Petakan Kerawanan Jelang Pemilu 2019
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang, Polsek Kuwus telah membagi TPS di Desa dalam 3 kategori yaitu, aman, rawan dan rawan sekali. Setidaknya ada 9 kerawanan yang patut diwaspadai oleh Para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Hal ini disampaikan Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S. Tr. Saat menghadiri bimbingan teknis Pengawas Pemilu Desa Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2019 tingkat Kecamatan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kuwus Barat, Desa Tueng, Kecamatan Kuwus Barat, Mabar, Jumat (05/04/19) Pagi.
Ipda Alvian menyebut 9 kerawanan tersebut diantaranya perkelahian antar pendukung caleg atau presiden, kerusuhan kotak suara, politik uang, kampanye hitam oleh caleg ataupun timses, keterlibatan ASN dan perangkat desa daam mendukung caleg tertentu.
“Dan kerawanan lainnya yaitu, adanya aktivitas konsumsi miras saat pencoblosan, judi antar pendukung caleg serta hal teknis berkaitan topografi Kuwus Barat yang bergunung dan rawan terjadi longsor yang bisa mengganggu distribusi kotak suara” Jelas Ipda Alvian.
Selain itu, Ipda Alvian turut menjelaskan beberapa pelanggaran pemilu 2019 diantaranya pemalsuan,penyalahgunaan wewenang, menghilangkan hak seseorang, kampanye diluar jadwal KPU, dan kampanye hitam berbau SARA.
“Untuk itu, Saya mohon ketika pencoblosan nanti, PPL harus selalu koordinasi dengan aparat kepolisian bila terjadi pelanggaran laporkan kepada pihak yang berwenang” Pungkas Ipda Alvian.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Banwaslu Mabar Simion Sofan Sofyan, Camat Kuwus Barat Vitus Supardji, Ketua Panwascam Kecamatan Kuwus Barat Kanisius Sabar, dan 10 PPL Se-Kecamatan Kuwus Barat.