Buser Polres Mabar Tangkap Pelaku Penikaman di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Sat Buser Jajaran Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) yang dipimpin Bripka Marianus Demon Hada S.Sos berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penikaman yang terjadi di Jalan Raya Simpang Pede, Desa Gorontalo, Komodo, Manggarai Barat, Pada Kamis (4/4) Dini hari.
Berdasarkan hasil lidik, pada awalnya, salah satu terduga pelaku berinisial EA (26) ditangkap lebih dulu saat sedang berkerja menjadi buruh bangunan di Masjid Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Mabar, Kamis (4/4) Siang.
Bripka Marianus menjelaskan, usai menangkap EA selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan mengintrogasi EA di Mako Polres Mabar guna mencari terduga pelaku yang diketahui berinisial HM.
“Pada Jumat 5 April 2019 sekitar pukul 08.30 WITA, kami kembali melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku HM yang masih melarikan diri dan sekitar Pukul 22.30 WITA tim mendapat informasi bahwa HM mendatangi rumah saudara Andre untuk meminta makan, Lantas kami langsung bergerak kerumah saudara Andre untuk memastikan kebenaran informasi tersebut” Terang Bripka Marianus
Setiba di Rumah Andre, Tim mendapati HM tak ada ditempat dan diketahui HM pergi ke arah hutan di belakang rumah Andre usai makan.
“Kami pun bergegas menyisir hutan tersebut dan beberapa jam pencarian akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan” Lanjutnya
HM tertangkap bersama barang bukti berupa 1 buah pisau yang digunakan terduga pelaku saat melakukan penikaman.
Saat ini kedua terduga pelaku, EA dan HM telah diamankan di Mako Polres Mabar guna dimintai keterangan lebih lanjut.