Polres Manggarai Barat Masih Selidiki Aksi Pengrusakan Tiga Rumah Warga di Wae Togo

Polres Manggarai Barat Masih Selidiki Aksi Pengrusakan Tiga Rumah Warga di Wae Togo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat tengah mendalami kasus pengrusakan rumah yang menimpa tiga warga di Kampung Wae Togo, Desa Watu Waka, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT.

Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) lalu tersebut diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/187/XI/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT, aksi pengrusakan itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.

Sekelompok massa dilaporkan mendatangi pemukiman warga sembari berteriak dan melakukan tindakan anarkis terhadap rumah milik PH (71), IR (55), dan RR (72).

"Merasa terancam dan tidak mampu memberikan perlawanan saat kejadian, para korban kemudian mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Senin (17/11/2025) lalu untuk meminta perlindungan hukum serta melaporkan tindakan tersebut secara resmi," kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026) siang.

Kronologi dan Latar Belakang

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa insiden ini merupakan buntut dari konflik pertanahan antara para korban dan kelompok terlapor yang berasal dari Kampung Pela, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan.

"Sebelumnya, pada Januari 2025, sempat terjadi insiden serupa dimana pagar milik korban dirusak oleh warga dari kampung yang sama. Konflik ini nampaknya belum menemui titik temu hingga berujung pada pengrusakan rumah," ujarnya.

Langkah Penanganan Perkara

Sejak menerima laporan resmi, Satreskrim Polres Manggarai Barat bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP. Lidik/460/XI/RES.1.10/2025).

"Hingga saat ini, penyidik telah melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya, memeriksa sedikitnya enam orang saksi guna mendalami peran masing-masing pelaku dan mengumpulkan bukti dokumentasi visual yang merekam saat-saat pengrusakan terjadi," jelas Perwira pertama itu.

Hambatan dan Rencana Lanjut

AKP Lufthi menuturkan meski proses penyelidikan terus berjalan, pihak kepolisian mengakui adanya kendala administratif lantaran beberapa saksi dari pihak terlapor belum memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan klarifikasi.

Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan resmi kepada para terlapor guna mendengarkan keterangan mereka terkait peristiwa tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna mencegah adanya aksi balasan atau konflik horizontal lebih lanjut di wilayah Lembor Selatan," tuturnya.

Untuk sementara, Satreskrim Polres Manggarai Barat masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi terkait guna melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Saat ini, penyidik tengah fokus pada pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan masalah pengrusakan tersebut," sebut Ajun komisaris polisi itu.

Sejauh ini, pihak kepolisian terus berupaya menjaga kondusivitas di wilayah Manggarai Barat sembari memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan.**#