Polisi Bersama Komunitas Ojol Bersihkan Sampah di Pantai Pedde Labuan Bajo

Polisi Bersama Komunitas Ojol Bersihkan Sampah di Pantai Pedde Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bersama puluhan anggota keluarga besar komunitas ojek online (ojol) Grab - Labuan Bajo melaksanakan kegiatan Peduli Lingkungan dengan membersihkan sampah di sepanjang Pantai Pedde, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Jumat (05/01/2024) lalu.

Terlihat petugas kepolisian bersama para anggota komunitas ojol tersebut masing-masing memegang sebuah kantong sampah dan memungut setiap sampah-sampah yang berserakan di sepanjang pantai di kawasan destinasi pariwisata super premium itu.

Semua jenis sampah yang berserakan, seperti tissue, botol-botol bekas minuman, pembungkus rokok, sisa-sisa makanan ringan hingga puntung rokok pun dipungut.

Tak tanggung-tanggung sedikitnya ada sekitar 300 kilogram sampah yang berhasil dikumpulkan dari sekitar pantai yang terkenal dengan keindahan sunsetnya itu.

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas, IPTU Eka Darma Yuda mengatakan, aksi sosial yang dilaksanakan petugas kepolisian bersama komunitas ojol tersebut sebagai bentuk ajakan kepada warga yang berkunjung di Pantai Pedde agar menjaga kebersihannya, mengingat pantai itu sebagai salah satu ikon di Labuan Bajo.

"Aksi sosial ini menjadi perhatian warga maupun pengunjung di Pantai Pedde, karena pihak kepolisian bersama para anggota komunitas masing-masing memegang kantong sampah sambil mengajak para pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan," kata Kasi Humas saat dikonfirmasi pada Minggu (07/01/2024) siang.

Selain itu, IPTU Eka juga menyampaikan bahwa aksi tersebut dalam rangka mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga kebersihan terhadap ikon-ikon di kota pariwisata super premium itu, sehingga menggugah kesadaran setiap masyarakat yang datang di pantai tersebut.

"Jadi harapan kami, tolong sampahnya dibuang pada tempat-tempat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, bisa juga mungkin kalau tidak bisa dijangkau tempat sampahnya, mungkin bisa dibawa pulang," ungkapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang ada di pesisir pantai agar tidak membuang sampah di laut, terutama sampah plastik. Sebab sampah plastik dibutuhkan waktu 500 sampai dengan 1.000 tahun untuk bisa diurai.

"Karena sampah plastik tidak akan berubah, tidak akan merubah bentuk sehingga akan menimbulkan residu yang dapat merusak lingkungan," tandasnya.**#