Operasi Patuh Turangga 2025 Resmi Digelar, Parkir Liar Jadi Target Polisi di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat resmi menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh tersebut ditandai dengan kegiatan apel gelar pasukan di lapangan hitam Mapolres Mabar, Senin (14/7/2025) pagi.
Sebanyak 35 personel Polres Manggarai Barat dikerahkan dalam Operasi Patuh Turangga 2025 ini. Operasi ini mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'
"Operasi Patuh 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. usai memimpin apel gelar pasukan.
Kapolres Mabar menyebut, beberapa target operasi diantaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Pelanggaran lain seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan serta penertiban parkir liar juga jadi sasaran dalam operasi.
"Operasi Patuh ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis agar masyarakat lebih sadar aturan, sebutnya.
Ia juga menuturkan fokus utama operasi ini, salah satunya adalah menindak aktivitas parkir liar di Jalan Soekarno-Hatta Labuan Bajo.
Tindakan tegas berupa penggembosan ban kendaraan yang tetap memarkir di kawasan larang parkir, meskipun telah diberikan peringatan.
"Kami sasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang bukan semestinya seperti pada bahu jalan ataupun di atas trotoar," tutur Ajun komisaris besar polisi itu.
Lebih lanjut, AKBP Christian menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir lantaran kerap menimbulkan kemacetan.
"Kami mohon kepada pengendara agar parkir di tempat yang telah disediakan. Di sini ada tiga fasilitas parkir resmi, seperti Taman Parkir Kampung Ujung, Waterfront dan ASDP. Lokasi tersebut lebih aman, lebih nyaman, dan tidak mengganggu kendaraan yang berlalu lalang," sambungnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan utama, bukan hanya kewajiban.
"Keselamatan adalah kebutuhan. Untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi antara pengendara, kondisi jalan, dan kendaraan untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib," ungkap Kapolres Mabar.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu juga mengimbau agar masyarakat selalu taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Karena sekecil apapun pelanggaran akan menjadi awal dari terjadinya kecelakaan.
"Mai Cama Laing tertib dalam berlalulintas. Jaga keselamatan diri maupun orang lain dengan tertib dan sopan di jalan," imbaunya.**#