Polisi Berikan Imbauan TPPO Hingga Tingkat RW
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Dalam rangka mencegah perdagangan orang yang terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten Manggarai Barat, Kepolisian Resor Manggarai Barat gencar berikan imbauan dan sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di berbagai tempat dan seluruh lapisan masyarakat.
Seperti yang dilakukan hari ini oleh PS. Kaur Mintu Satuan Samapta Polres Mabar, Bripka Yoris Kedhi sekaligus Polisi RW Kelurahan Labuan Bajo dengan memberikan imbauan Pencegahan tentang TPPO saat menyambangi warga di Lingkungan RT 16 / RW 04 Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Jumat (16/6/2023) siang.
Dalam imbauannya Polisi RW, Bripka Yoris Kedhi mengajak warga untuk selalu waspada terhadap orang yang memberikan janji atau mengimingi upah yang besar dengan bekerja di luar tanpa adanya status yang jelas.
"Saya berharap kepada warga masyarakat jangan terpengaruh dengan orang yang datang dan memberikan janji atau merayu untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau tidak jelas, nanti kalau terjadi apa-apa maka kita yang rugi sendiri," imbau Polisi Jorke sapaan akrabnya.
Lanjutnya, Saat ini telah terjadi pergeseran modus operandi dan pola jaringan pelaku TPPO. Untuk itu, semua lapisan masyarakat diminta untuk mengetahui dan mewaspadai segala bentuk modus kejahatan ini yang mungkin saja terjadi di sekitar kita.
"Saat ini telah terjadi pergeseran modus operandi dan pola jaringan pelaku TPPO. Pelaku menjadi lebih mudah melakukan TPPO dengan adanya kemajuan teknologi. Modus TPPO tidak hanya terkait pekerja migran keluar negeri tetapi juga berkembang modus-modus baru, seperti pengantin pesanan dan ‘jual teman’ di kalangan remaja, siswa, mahasiswa, dan lain-lain," ungkap Bintara berpangkat Bripka itu.
"Pola jaringan pelaku TPPO juga berkembang, dimana korban banyak yang beralih menjadi pelaku TPPO. Mirisnya, orang tua atau keluarga yang seharusnya sebagai pelindung berubah menjadi pelaku TPPO," tambahnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat benar-benar dapat mengetahui modus dari para pelaku TPPO yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi dalam hal perdagangan orang ke luar negeri maupun dalam negeri.
"Apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat, pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal, untuk segera melaporkan ke Polisi RW setempat atau petugas Bhabinkamtibmas dan bisa juga langsung ke kantor Polisi terdekat," pungkasnya.**#