Penegakan Disiplin Internal, Sipropam Polres Mabar Jaring Personel Pelanggar Administrasi Kendaraan

Penegakan Disiplin Internal, Sipropam Polres Mabar Jaring Personel Pelanggar Administrasi Kendaraan

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat terus berkomitmen menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) yang menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik personel, Rabu (11/2/2026) pagi.

Bertempat di gerbang pintu masuk Markas Komando (Mako) Polres Manggarai Barat, operasi ini dimulai tepat pukul 07.30 Wita. Setiap personel yang hendak masuk ke area kantor dihentikan sejenak untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kelengkapan administrasi berkendara, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasi Propam Polres Manggarai Barat, IPTU Yostan A. Lobang, S.H., dengan didampingi Ps. Kanit Provost AIPDA Azis Asryanto, S.H. bersama jajaran Sipropam.

Dalam arahannya di sela-sela kegiatan, IPTU Yostan A. Lobang, S.H. menegaskan bahwa personel Polri harus menjadi teladan (role model) bagi masyarakat dalam hal kepatuhan hukum di jalan raya.

"Kami tidak ingin menuntut masyarakat tertib jika di internal kami sendiri masih ada yang lalai. Operasi ini bertujuan memastikan seluruh anggota mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki dokumen kendaraan yang sah. Disiplin itu harus dimulai dari dalam diri kita sendiri," tegas IPTU Yostan di lokasi kegiatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim Sipropam mencatat sebanyak 5 personel dari berbagai satuan fungsi—mulai dari Bag Log, Sikum, Sat Binmas, hingga Sat Reskrim—terjaring karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan (SIM dan STNK) saat pemeriksaan berlangsung.

Meskipun kelengkapan fisik kendaraan seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan kaca spion terpantau nihil pelanggaran, IPTU Yostan tetap memberikan atensi keras terhadap kelalaian administratif tersebut.

"Terhadap personel yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat, kami berikan teguran lisan sebagai langkah awal pembinaan. Kami tekankan agar segera melengkapi dokumen tersebut dan tidak mengulangi kelalaian yang sama di kemudian hari," sambungnya.

Kegiatan Gaktiblin ini merupakan pengejawantahan dari upaya pembenahan internal Polri untuk mewujudkan personel yang Profesional, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Pihak Sipropam memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak guna menjaga konsistensi disiplin anggota.

"Operasi Gaktiblin ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan guna meminimalkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ungkap Mantan Kapolsek Lembor itu.**#