Operasi Gaktiblin Secara Mendadak, Propam Tindak 5 Anggota Polri di Labuan Bajo

Operasi Gaktiblin Secara Mendadak, Propam Tindak 5 Anggota Polri di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Demi mewujudkan kedisiplinan anggota Polri sendiri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Manggarai Barat menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) guna menciptakan Polri yang disiplin dan profesional serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya anggota Polri dalam berkendara, Sipropam Polres Manggarai Barat dalam hal ini melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta dokumen kendaraan berupa STNK. Selain itu, juga di lakukan pemeriksaan KTA dan KTP di pintu masuk Mapolres yang berada di Kota Super Premium Labuan Bajo, Manggarai Barat itu pada Rabu (04/10/2023) pagi.

"Dalam operasi Gaktiblin yang digelar ini, ditemukan sebanyak lima personel yang kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan maupun kelengkapan data diri," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasi Propam, IPDA I Nyoman Budiarta

Ia mengungkapkan, pelaksanaan Gaktibplin kali ini sengaja dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya dengan maksud untuk mengecek kesiapan dan kedisiplinan anggota.

"Diharapkan operasi Gaktiblin dilaksanakan secara intensif guna meminimalkan pelanggaran anggota Polri khususnya personel Polres Manggarai Barat dalam melaksanakan tugas Kepolisian sehari-hari," ungkap Kasi Propam.

"Teknisnya, petugas menghentikan kendaraan personel yang hendak memasuki Mapolres selanjutnya diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan identitasnya," tambahnya.

Dikatakan IPDA I Nyoman Budiarta, dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memeriksa personel Bintara saja melainkan para Perwira juga turut diperiksa.

Selanjutnya, apabila dalam operasi terdapat pelanggaran, personel yang melanggar siap dikenakan tindakan disiplin dan diwajibkan untuk dapat melengkapai kendaraannya, baik itu kelengkapan diri mapun dokumen kendaraan.

Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.

"Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat luas, baik saat bertugas maupun diluar jam dinas," pungkasnya.**#