Kapolres Mabar Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat, kedua pasangan calon, tim pemenangan, relawan dan atau simpatisan agar menahan diri untuk tidak membuat pernyataan/deklarasi kemenangan dan menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang berjalan.
Imbauan ini disampaikan di Labuan Bajo, Jumat (29/11/2024) pagi, demi menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah pasca pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada dengan tertib dan damai. Namun, kami juga mengingatkan agar tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil quick count. Hindari euforia seperti konvoi, pesta kembang api, atau tindakan lain yang dapat merugikan atau mencederai pesta demokrasi," kata Kapolres Mabar.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama masa pasca pemungutan suara hingga proses penetapan hasil Pilkada.
"Kami akan terus memantau situasi dan siap mengambil tindakan tegas jika ada hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Manggarai Barat," tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"Mari kita bersama-sama saling menghormati dan menjaga tali persaudaraan antara satu dengan lainnya sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Manggarai Barat. Tunjukkan bahwa masyarakat Manggarai Barat mampu menyikapi Pilkada dengan dewasa dan bijaksana," ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
AKBP Christian Kadang, S.I.K. juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
"Untuk menjaga Kamtibmas, kami telah mengeluarkan Hotline Polres Manggarai Barat (081-1383-2006) dan Call Center Polri (110). Kedua nomor tersebut dapat diakses langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tahapan rekapitulasi dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten dilakukan pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
Lalu, berlanjut pada tahap rekapitulasi di tingkat provinsi pada 30 November hingga 9 Desember 2024.
Pengumuman hasil rekapitulasi pasca perhitungan suara secara keseluruhan dijadwalkan diumumkan pada 15 Desember 2024.**#