Hari Ke 3 Operasi Patuh Turangga, Satuan Lalu Lintas Tindak 41 Pelanggar
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Operasi Patuh Turangga 2022 di Wilayah Hukum Polres Manggarai Barat telah memasuki hari ke 3 dari waktu pelaksanaan operasi selama 14 hari terhitung dari tanggal 13 sampai 26 Juni 2022. Dalam pelaksanaan Operasi tersebut Satuan Lalu Lintas berhasil menindak sejumlah pelanggar yang tidak taat berlalu lintas.
Kapolres AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Mabar IPTU Royke Weridity menjelaskan, memasuki hari ke 3 operasi patuh, Satlantas Polres Mabar menemukan dan menindak sejumlah pelanggaran.
“Selama operasi, 41 pelanggar yang telah kita tindak, diantaranya 19 pelanggaran kita lakukan penilangan sedangkan 22 pelanggar kita berikan teguran, Kamis (16/6/2022).
Iptu Roy mengatakan, pelanggaran yang sangat menonjol yaitu masyarakat yang berkendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun melanggar jalur.
Selain pengendara yang tidak menggunakan helm standar, yang menjadi sasaran juga yaitu knalpot brong, kelebihan muatan maupun menggunakan handphone saat berkendara.
IPTU Royke mengharapkan, agar masyarakat Manggarai Barat selalu mematuhi semua aturan saat berkendara.
“Masyarakat harus tertib dalam berlalu lintas, dan harus menjadi polisi dalam diri sendiri,” Pintanya.