Dukung Pesta Demokrasi, Polisi Gelar Operasi Zebra Turangga 2024 di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menggelar apel gelar pasukan menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Senin (14/10/2024) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Hari ini, pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2024 dilaksanakan secara serentak selama 14 hari sampai tanggal 27 Oktober 2024 mendatang," kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., usai memimpin pelaksanaan gelar pasukan pada Senin siang.
Ia mengungkapkan ada dua fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2024 di kota pariwisata super premium ini.
Pertama, operasi ini fokus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya. Lalu, kedua, operasi ini sebagai bagian dari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
"Operasi ini mendukung suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Manggarai Barat, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait pilkada, perlunya mewaspadai peningkatan aktivitas masyarakat terutama dalam beberapa tahapan Pilkada serentak 2024 yang melibatkan jumlah massa yang banyak, termasuk saat kampanye politik.
"Masalah lalu lintas sering kali terjadi selama kampanye karena kurangnya kesadaran diri dalam berlalu lintas oleh peserta kampanye, sehingga akan terjadi banyak pelanggaran. Dimana, mereka ini akan larut dalam euforia dan tidak memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya," jelas Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Lebih lanjut, mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menyebutkan pada Operasi Zebra Turangga 2024 ini, Polres Manggarai Barat akan memberikan penekanan khusus terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran tersebut meliputi pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang gunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang serta pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
Tidak hanya itu, polisi juga akan menindak tegas pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan hingga pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan (odol - over dimension over load). Kendaraan yang parkir di bahu jalan juga akan menjadi target penindakan.
Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian sendiri bakal mengedepankan tindakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat, lalu memberikan teguran bagi para pelanggar. Khususnya para pengendara yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan.
"Kami tetap kedepankan tindakan preemtif, preventif dan edukatif. Kemudian pendekatan secara humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan serta menerapkan tilang manual bagi pengendara yang nekat melakukan pelanggaran," ungkap Kapolres Mabar.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ini tak lain demi keselamatan di jalan raya selama berkendara.
"Kami berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan dapat ditekan, sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024. Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.**#