Direktorat Tahti Polda NTT Lakukan Supervisi di Polres Mabar

Direktorat Tahti Polda NTT Lakukan Supervisi di Polres Mabar

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Tim Supervisi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tahti Polda NTT, Kompol Sukanda melakukan kegiatan supervisi dan asistensi penyeragaman administrasi Tahanan dan Barang Bukti di Mako Polres Manggarai Barat, Senin (27/03/2023) pagi.

Saat tiba di Polres Manggarai Barat, Tim supervisi yang dipimpin oleh Wadir Tahti  beserta anggota disambut langsung oleh Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. didampingi Kabag Ops, AKP Robert M.Bolle, Kabag SDM, AKP Hajairin dan Kasat Tahti, IPDA Abnel Tamonob.

Selanjutnya Tim Supervisi melakukan pengecekan langsung terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Barat yang didampingi oleh Kasat Tahti.

Wadir Tahti Polda NTT, Kompol Sukanda menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari supervisi tersebut untuk memberikan arahan guna penyeragaman administrasi tentang tugas dari Sat Tahti.

"Kedatangan kami kesini bukan untuk mencari kesalahan namun bersama-sama memperbaiki jika nanti ditemukan adanya kekurangan," katanya.

Ia menambahkan, pengecekan ini dilakukan agar pelaksanaan penjagaan tahanan harus sesuai dengan prosedur supaya tidak terjadi kesalahan.

"Penjagaan tahanan harus dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Tahti, IPDA Abnel Tamonob menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan Supervisi Dit Tahti Polda NTT yaitu untuk tertib administrasi dan pengecekan secara langsung situasi dan kondisi Rutan Polres Mabar serta ruang penyimpanan barang bukti.

"Tim mengecek ruang kamar tahanan, jeruji besi apakah kondisinya masih dalam keadaan baik atau rusak. Begitu juga kondisi para tahanan yang ada, apakah ada yang sakit atau sehat sesuai yang dilaporkan ke Polda NTT setiap waktu," jelas IPDA Abnel Tamonob.

"Berkaitan penjagaan tahanan agar sesuai standar prosedural, untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Selain itu, Tim Supervisi Dit Tahti Polda NTT juga memberikan arahan kepada tahanan agar bertobat, dan tidak mengulangi perbuatanya maupun perbuatan yang melanggar hukum.

"Kami juga mengimbau kepada tahanan yang beragama Islam, untuk jangan lupa mengerjakan Sholat lima waktu dan berdoa bagi yang beragama Nasrani," imbuhnya.**#