Deteksi Dini Covid-19, Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Barat Ikuti Pelatihan 3T

Deteksi Dini Covid-19, Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Barat Ikuti Pelatihan 3T

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Berbagai upaya terus dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Manggarai Barat, seperti yang dilakukan oleh Polres Manggarai Barat dengan memberikan pelatihan Tracer kepada para kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Barat.

Sebagai salah satu ujung tombak Kepolisian di wilayah–wilayah khususnya di daerah Pedesaan, Bhabinkamtibmas saat ini menanggung banyak sekali pekerjaan rumah yang harus di selesaikan salah satunya adalah sebagai garda terdepan bersama empat pilar dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19.

Tampak sejumlah Personil Bhabhinkamtibmas Polres Manggarai Barat melaksanakan pelatihan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) mengenai tugas Tim Tracer (Pelacak Covid-19) di Aula Kemala Bhayangkari Polres Manggarai Barat, Kamis (12/08/2021) Siang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo,  S.I.K., M.Si. didampingi Perwakilan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paskalina Kusumawati, Wakapolres Mabar Kompol Eliana Papote, S.I.K., M.M., Kasat Binmas Polres Mabar IPTU Hajairin dan seluruh peserta pelatihan baik Kanit Binmas Polsek jajaran maupun Bhabinkamtibmas jajaran Polres Manggarai Barat.

Perwakilan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Paskalina Kusumawati mengatakan upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19. 

Tujuan pelatihan, agar dalam melaksanakan tugasnya Tim Tracer bisa bekerja benar dan tepat.

"Tugasnya yakni, mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi," ujarnya

Kemudian, ujar dia, memberikan informasi yang benar terkait Covid-19. Termasuk, soal isolasi dan karantina yang benar, memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi.

Juga, melaporkan hasil pemantauan kepada petugas puskesmas sebagai kordinator traccer. Dan apabila ada yang bergejala harus di isolasi minimal 10 sampai 14 hari.

"Apabila ada gejala ringan seperti pilek dan batuk di tambah 3 hari. Yang paling penting adalah tempat dan karantina yang menentukan adalah petugas dari puskesmas," tuturnya.

"Tempat isolasi mandiri agar tidak tercampur dengan yang lain," kata Paskalina Kusumawati.

Sementara Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. yang membuka pelatihan tersebut mengatakan, pelatihan diharapkan bisa membekali Bhabinkamtibmas sebagai petugas pelacak atau tracer. Dengan begitu, mereka mampu melakukan deteksi dini dan sosialisasi pencegahan Covid-19.

"Saya berharap rekan–rekan Bhabinkamtibmas menggandeng kelompok masyarakat, tokoh masyarakat dan empat pilar dalam pelaksanaannya agar berjalan dengan lancar," ujarnya.

AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. mengharapkan, dengan penambahan tracer, penderita Covid-19 bisa terus menurun dan Manggarai Barat bisa masuk zona hijau. Artinya, para Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mendeteksi dini penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing–masing.

"Contohnya, apabila ada yang mempunyai gejala sakit harus tanggap. Jika ada yang positif Covid-19, peran Bhabinkamtibmas mencari data tentang pasien itu dan sudah kontak erat dengan siapa saja," katanya.

Perwira dengan bunga dua dipundaknya ini menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus tanggap terhadap situasi yang berkembang saat ini khususnya terkait Covid-19.

"Jalankan tugas dengan baik, niati dengan ibadah, serta edukasi warga masyarakat dengan humanis dan tetap jaga safety terutama dalam melakukan tracer, agar tidak tertular covid-19 saat melakukan tracer," tambah alumnus AKPOL angkatan 2000 itu. 

"Penanganan Covid-19 saat ini diperlukan adanya 3T yaitu testing kepada warga yang diduga terjangkit virus Covid-19, tracer kepada orang–orang melakukan interaksi dengan orang yang diduga terjangkit virus Covid-19 dan treatment yaitu melakukan pengobatan kepada orang yang diduga terjangkit virus Covid-19 dan juga mensosialisasikan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," tambahnya. 

Selain itu, Kapolres Manggarai Barat juga meninjau langsung fasilitas Isolasi Terpadu untuk pasien Covid-19 di RSUD Pratama Komodo.

Tinjauan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas, tenaga medis dan non–medis, juga kondisi ruangan sudah siap untuk mulai menerima warga yang dinyatakan positif Covid-19 menjalani isolasi terpadu.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, prokes adalah hulu untuk menekan kenaikan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

"Tetap jaga protokol kesehatan ya, jaga jarak dijaga selalu dan Protokol Kesehatan 5M harus diterapkan dengan lebih ketat," imbaunya. *[RS]*