Cegah Terjadinya Konflik Tapal Batas Tanah, Kapolsek Komodo Minta Diselesaikan Dengan Baik
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Komodo Iptu Matheos A. D. Siok meminta agar persoalan tapal batas wilayah antara warga Lemes dan Mbrata, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dapat diselesaikan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Komodo saat menghadiri upaya klarifikasi oleh Pemerintah Kecamatan Komodo terkait persoalan tapal batas tanah di Kantor Camat, Senin (23/5/2022).
Dihadapan Camat Komodo dan unsur Forum Komunikasi Kecamatan dan masyarakat yang bertikai, Kapolsek Komodo mengajak dan mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan terkait persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan persoalan lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Komodo.
“Saya berharap kita semua dapat menjaga situasi Keamanan dan ketertiban, agar tidak timbul persoalan yang baru,” ucapnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Camat Komodo Yohanes R. Gampur, ST menyampaikan upaya Klarifikasi dilakukan saat ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kecamatan Komodo dalam menyingkapi persoalan yang dialami oleh masyarakat serta sebagai salah satu bentuk dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Kampung Lemes dan Kampung Mbrata.
Pada kesempatan itu perwakilan Warga Kampung Mbrata Wilfrodus mengatakan tidak ada persoalan tapal batas tanah karena secara umum warga Kampung Mbrata menganggap permasalahan tersebut dan sudah disepakati dan diselesaikan pada tahun 2021.
Lanjut dikatakan, persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana ada sekelompok orang yang berada di lokasi tapal batas tidak mewakili secara keseluruhan warga Kampung Mbrata.
Hal serupa juga disampaikan oleh Abdul Hamid selaku perwakilan warga Kampung Lemes yang mengatakan bahwa persoalan tapal batas wilayah yang dipersoalkan sudah selesai dan sepakati bersama-sama pada bulan Maret 2021.