Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Propam Cek Senpi Anggota Polres Manggarai Barat
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Manggarai Barat menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu tampak hadir Wakapolres Mabar Kompol Eliana Papote, S.I.K., M.M. bersama sejumlah pejabat utama Polres Manggarai Barat.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Manggarai Barat, Labuan Bajo, Kamis (12/08/2021) pagi.
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Subbag Logistik Polres Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Propam IPDA Ignatius Andrean Setianto, S.Tr.K. menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," ujar IPDA Ignatius.
IPDA Ignatius Andrean Setianto, S.Tr.K. menambahkan, jika surat–surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil.
"Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," terangnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Manggarai Barat.
"Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan," jelas alumnus Akpol angkatan 2018 itu.
Kasi Propam pun menegaskan kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran. Dia tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.
"Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," tuturnya.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
"Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api," tandas Kasi Propam. *[RS]*