Sebarkan Berita Hoax, Pemuda Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Lembor
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Seorang pemuda berinisial LH (18) yang masih duduk dibangku SMA ditangkap Unit Reskrim Polsek Lembor lantaran diketahui melakukan penyebaran berita Hoax dimedia sosial.
LH ditangkap di kamar kosnya tepatnya di Kampung Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Selasa (19/03/19) Pagi.
Melalui akun facebooknya, LH menyebarkan Hoax berupa informasi palsu kejadian banjir di Kecamatan Lembor yang menewaskan 14 orang.
LH juga menyertakan foto dalam informasi tersebut. Belakangan diketahui foto tersebut merupakan kejadian banjir pada Kamis (7/3) lalu di Sungai Wae Mbrenang, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan yang tak berakibat korban jiwa maupun korban material.
Saat ini LH bersama barang bukti berupa handphone merk OPPO diamankan di Kantor Polsek Lembor guna proses hukum lebih lanjut.