Polres Mabar Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap 5 orang korban yang mengakibatkan luka-luka, Senin (27/2/2023) dini hari.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H membenarkan telah diamankannya para terduga pelaku.
“Iya benar, 11 orang berhasil kita amankan tadi pagi sekitar pukul 03.00 Wita,” ujarnya.
Dari 11 orang terduga pelaku ini, lanjut AKP Ridwan, berdasarkan hasil interogasi 5 orang diduga kuat telah melakukan tindakan pidana penganiayaan.
“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan yang 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelas AKP Ridwan.
Ditambahkan, 5 orang terduga pelaku masing-masing berinisial AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 02.00 WITA dini hari di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo.
“Lima orang yang menjadi korban, antara lain AS (17), CS (16), MFY (16), VD (18) dan EHJ (16),” jelas AKP Ridwan.
Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika kelima orang korban tersebut pulang dari acara ulang tahun di Komplek Bandara, Desa batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menggunakan mobil dump truck melewati Kampung Ujung. Sesampainya di pertigaan menuju puskesmas Labuan Bajo mobil dump truck tersebut macet. Tiba- tiba ada sekelompok orang yang tidak di kenal melempar dengan menggunakan batu ke arah dump truck yang di tumpangi ke 5 orang korban bersama teman- teman tersebut. selanjutnya ke 5 (lima) orang korban bersama teman- temannya turun dari mobil Dump truck, tiba- tiba ada orang yang tidak dikenal mengeluarkan parang dan langsung menganiaya korban menggunakan parang.
“Akibat dari peristiwa tersebut kelima korban antara lain EHJ mengalami luka robek pada bagian pipi kiri, MFY mengalami luka robek di bagian kaki kiri, AS mengalami luka pada bagian siku kanan, CS mengalami luka robek pada bagian kepala dan VD mengalami luka di bagian kepala,” terangnya.
Untuk motifnya lanjut AKP Ridwan hingga saat ini masih didalami.
“Hari ini 5 orang terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik tindak pidana umun untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.