Personel Polsek Sano Nggoang Pantau Kegiatan PLS Di SMA N 2 Sano Nggoang.
Tribratanewsmanggaraibarat. com - Kepolisian Sektor Sano Nggoang, Kepolisan Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melaksanakan sambang dan pemantauan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Sano Nggoang, Selasa (19/7/2016).
Adapun personel Polsek Sano Nggoang yang melaksanakan sambang serta pemantauan ke SMA N 2 Sano Nggoang yaitu, Bripka M. Ridwansyah dan Bripka Yohanes. A.Pae.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Sano Nggoang menyapaikan kepada guru-guru bahwa, sekarang ini MOS berganti menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disingkat PLS. Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menginginkan Sekolah menjadi tempat belajar yang penuh tantangan sekaligus menyenangkan. Maka dari itu, Pengenalan Lingkungan Sekolah diselenggarakan oleh para guru, bukan lagi oleh siswa senior, sesuai dengan Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Berikut perbedaan MOS dengan PLS di Hari Pertama Masuk Sekolah.
Dulu/MOS
1.Siswa Senior dan / atau alumni menjadi penyelenggara.
2.Kegiatan mengandung unsur perploncoan, pelecehan, kekerasan, dan/atau pemberian hukuman yang tidak mendidik.
3.Siswa baru menggunakan atribut yang tidak masuk akal dan/atau tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
4.Kegiatan dilakukan di luar jam pelajaran.
5.Sekolah meminta pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya yang sifatnya memaksa.
Sekarang/Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS
1.Guru menjadi penyelenggara.
2.Kegiatan bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
3.Siswa baru memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah.
4.Kegiatan hanya diadakan di lingkungan sekolah, ketika jam pelajaran, serta dalam 3 hari di minggu pertama awal tahun ajaran baru.
5.Sekolah menugaskan minimal 2 orang guru untuk mendampingi kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler.
Menurut Bripka M. Ridwansyah kegiatan PLS yang diselenggarakan oleh SMAN 2 Sano Nggoang akan dilaksanakan selama 3 hari dengan mengambil tempat di dalam ruangan, dimana akan diisi dengan pemberian materi - materi dari para guru.
[Oriyanto-Humas Polres Mabar]