Masalah Upah Kerja, Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Mediasi Dua Warga

Masalah Upah Kerja, Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Mediasi Dua Warga

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Bhabinkamtibmas Desa Gorontalo Brigpol Thalif dan Babinsa Gorontalo Serka Dethan membantu mediasi dua warga yang berseteru soal pembayaran upah kerja dan pembayaran material pembangunan Jalan Rabat, RT 12 Dusun 04, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Mabar, Jumat (21/6) Pagi

Perseteruan berawal dari adanya protes dari Abdul Hamid selaku pihak pekerja yang mengaku upah kerja belum dibayarkan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gorontalo Simon Sea. Namun sebaliknya, Pihak TPK mengaku sudah membayarkan dana tersebut.

Setelah melalui mediasi, alhasil kedua belah sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Untuk upah pekerja yang belum dibayar, pihak TPK akan segera melakukan pembayaran upah pada Jumat (30/8) Malam.

Meski masih sulit untuk saling memaafkan, namun kedua belah berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani kedua belah pihak saat penyerahan kekurangan pembayaran.