Lakukan Sweeping di Dalam Bandara Komodo, Personil Gabungan TNI-POLRI Amankan Sejumlah Massa Aksi Unras di Labuan Bajo

Lakukan Sweeping di Dalam Bandara Komodo, Personil Gabungan TNI-POLRI Amankan Sejumlah Massa Aksi Unras di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Personil Gabungan TNI-POLRI dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, mengamankan sejumlah masa yang melakukan aksi unjuk rasa di Wilayah Kota Labuan Bajo, Senin (1/8/2022).

Tindakan aparat gabungan tersebut diambil berkaitan dengan adanya  masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (FORMAPP) melakukan sweeping didalam Bandara Komodo. 

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si, saat memberikan Konferensi Pers di Mako Polres Mabar mengatakan, Personil Gabungan TNI-Polri  mengamankan para pihak yang dianggap melakukan ancaman terhadap Kamtibmas.

Dikatakan, Beberapa waktu lalu, ada agenda oleh aliansi maupun asosiasi ini untuk melakukan aksi demonstrasi di Labuan bajo terkait dengan penolakan terhadap kenaikan harga tiket masuk di Taman Nasional Komodo dan Polri hadir untuk pengawalan dan pengamanan, dan kemudian beredar video adanya ajakan dari Ketua Formapp untuk melakukan pembakaran terhadap restauran dan Hotel yang masih melayani tamu wisata. 

“Pelaksanaan aksi sebelumnya, Polri melakukan pengawalan dan pengamanan sekalipun tidak memiliki izin bahkan sampai melakukan tindakan anarkis, namun Polri tidak melakukan tindakan represif. Berkaitan dengan aksi unjuk rasa, Senin (01/08/2022), Personil gabungan melakukan tindakan tegas dikarenakan para pendemo melakukan aksi sweeping didalam Bandara Komodo,”ujarnya.

Para pendemo awalnya melakukan aksi di WaterFront Labuan Bajo dengan melakukan sweeping ke kapal-kapal wisata, kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan pintu pagar dan kemudian masuk kedalam bandara yang merupakan objek vital nasional. Objek vital seharusnya tidak bisa diganggu, karena itu merupakan ancaman dan gangguan.

“Petugas sudah mengingatkan namun tidak diindahkan oleh para pendemo dan berupaya untuk melakukan perlawanan kepada petugas dan melakukan sweeping didalam bandara, sehingga petugas mengambil tindakan tegas kepada para pendemo dan mengamankan untuk dibawa ke Polres Manggarai Barat,” terang AKBP Felli. 

Perlu diketahui, Berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 bahwa menyampaikan pendapat diizinkan kecuali di lokasi obyek vital, salah satunya Bandara. 

Kapolres Manggarai Barat meminta kepada masyarakat Kabupaten Manggarai Barat untuk tetap tenang, karena situasi kamtibmas di Labuan Bajo masih terkendali. 

“Tadinya kita siaga 1, namun saat ini situasi sudah aman, sehingga kita turunkan ke siaga 2,” ujarnya

Personil gabungan telah di tempatkan di sejumlah hotel dan restauran maupun objek vital lainnya untuk melakukan pengamanan. 

“Kehadiran TNI-Polri, tentu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun para wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo,” tuturnya.