Kenang Perjuangan Polisi, Kapolres Mabar Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menggelar upacara Hari Juang Polri di lapangan apel mapolres setempat, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (21/08/2024) pagi.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. tersebut merupakan upacara perdana yang digelar menyusul ditetapkannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Ketetapan Hari Juang Polri ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam kesempatan ini, AKBP Christian Kadang, S.I.K. selaku pemimpin upacara juga membacakan naskah Proklamasi Polisi.
"Proklamasi Polisi. Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I," ucap Kapolres Mabar.
Kapolres Mabar juga mengatakan peringatan Hari Juang Polri ini bertepatan dengan peristiwa sejarah pembacaan teks Proklamasi Polisi pada tanggal 21 Agustus 1945 oleh Inspektur Polisi Kelas 1, Moehamad Jasin yang menyatakan kedudukan serta sikap kesetiaan polisi pada NKRI.
"Peristiwa tersebut juga merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para polisi dalam menjaga kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Selain itu, dalam upacara tersebut Kasat Polairud Polres Mabar, AKP I Wayan Merta juga membacakan sejarah singkat terbentuknya Kepolisian Republik Indonesia.
"Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan pada tanggal
17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membahas tentang pembagian provinsi, pembentukan komite nasional daerah, penetapan 12 departemen dan berdasarkan usul Oto Iskandar Dinata, menetapkan status Polisi supaya segera dimasukkan kedalam kekuasaan Pemerintah Indonesia," ungkap Ajun komisaris polisi itu.
Menyikapi hal tersebut, pada tanggal 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I, Moehamad Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama dengan beberapa anggota melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan Polisi pasca Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945, Polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi," tuturnya.
Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I, Moehamad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota, kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
"Peristiwa tersebut merupakan momentum penting, yang dapat memicu semangat anggota Polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI, dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata Jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan, melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadinya peristiwa 10 November 1945, serta terlibat dalam menghadapi Agresi Militer Belanda I dan II," jelas Kasat Polairud.
Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah di Indonesia, yakni :
Aceh dipelopori oleh Komisaris Polisi I.N. Hasjim, melakukan perlawanan terhadap Jepang.
Sumatera Utara dipelopori oleh Inspektur Polisi I Mas Kadiran, melakukan perlawanan pada saat Agresi Militer Belanda.
Sumatera Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Sulaeman Effendi, melakukan pengibaran bendera Merah Putih.
Sulawesi dipelopori oleh Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang, melakukan perlawanan terhadap Jepang.
Jambi dipelopori oleh Komisaris Polisi Mohamad Insja, menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera Merah Putih.
Palembang dipelopori oleh Komisaris Polisi Mursodo, melakukan perlawanan pada saat Agresi Militer Belanda.
Jakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi Sosrodanukusumo, melakukan pengibaran bendera Merah Putih.
Jawa Barat dipelopori oleh Komisaris Polisi Enoch Danubrata, melakukan perlawanan terhadap tentara sekutu.
Jogjakarta dipelopori oleh Komisaris Polisi R.P. Soedarsono, melakukan perebutan senjata di Kota Baru.
"Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah," pungkasnya.**#